Proyek Desa Terbengkalai, Inspektorat Tetap Meng Audit Anggaran Tahunan DD Dana Desa Empang
Empang Benao – Jambi, Jum'at, 23 Januari 2026.
Empang Benao – Jambi, MediaTargetKrimsus.Com — Anggaran Tahun 2022 Proyek Pembangunan Jembatan Beton Sungai Salak, Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi, diduga ada kejanggalan yang mana sampai saat ini belum selesai dan tetap di Audit Oleh Inspektorat kabupaten Merangin, Jambi.
Anggaran yang telah di tuangkan untuk pembangunan jembatan Sungai Salak, Desa Empang Benao Diduga Tidak Sesuai Dengan perencanaan awal.
Proyek Desa Terbengkalai, Tetap Di Audit Oleh Inspektorat Merangin, tengah menjadi sorotan karena dugaan Korupsi Dana Desa. Proyek pembangunan Jembatan Beton Sungai Salak Anggaran tersebut menelan biaya Rp. 100 Juta belum selesai, namun Inspektorat Kabupaten Merangin tetap melakukan audit.
informasi yang dihimpun oleh Awak Media bersama Narasumber terpercaya mengatakan, bahwa jalan kelompok tani yang di usulkan oleh masyarakat Desa Empang Benao yang volumenya 4000 Meter. Kemudian dipindahkan oleh kepala Desa Empang Benao Tanpa musyawarah dengan masyarakat Empang Benao, dengan adanya jalan rabat beton yang ber volume lebih kurangnya ± 300 Meter² sesudah siap, barulah Kades akan membuat Berita Acara dengan masyarakat Desa Empang Benao, namun masyarakat tidak mau menyetujui, oleh karena jalan rabat beton yang di bangun oleh kades Empang Benao hanya tembus di kebun kades sendiri, dan tidak untuk kepentingan umum.
Masyarakat desa merasa tidak transparan dengan Kepala Desa Empang Benao, M Yusuf, yang diduga mengalihkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Contohnya, jalan rabat beton yang dibangun hanya tembus ke Kebun Kepala Desa, bukan untuk kepentingan umum.
Masyarakat meminta DPRD, Polres, Bupati, Kejaksaan, dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi ini. Beberapa kasus korupsi Dana Desa sebelumnya telah terjadi di Jambi, seperti di Desa Sungai Lalang, yang juga melibatkan Inspektorat Merangin.
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa untuk mencegah korupsi. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan Dana Desa.
Untuk menindak lanjuti, di minta kepada DPRD Kabupaten Merangin, Kepada Polres Merangin, kepada Bupati Merangin, kepada Kejaksaan Negeri Merangin, tembusan kepada inspektorat Provinsi Jambi serta BPK, agar dapat bertindak tegas terhadap diduga Proyek jembatan dan jalan rabat beton di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi.
Sumber:
*(Ahmad Kausari – TEAM)*
*Team Liputan*
*(Tim Investigasi Lintas Media)*
Diberitakan Oleh:
*(DL - Tim Red)*
🌈🦋 🌈

Social Header