Ada Apa Kepada Tipiter Polres Dumai Tidak Menaggapi Berita Liputan Media Online Galian C ilegal Tanpa Plang dan izin
Kota Dumai – Riau, Kamis, 12 Maret 2026.
Kota Dumai – Riau, MediaTargetKrimsus.Com — Terkesan galian C tanpa plang izin dan terus beroprasi penggalian di daerah Dumai, dan awak media terus memantau dan memberitakan hal galian C tanpa surat injin dan plang izin.
1x24 Jam Awak Media terus memantau exkapator yang beroprasi mengeruk tanah sampai dalam mencapai 7 meter bahkan lebih. Penggalian memakai alat exkapator sangatlah merusak iklim dan merusak sendimen tanah dan pori pori bumi, yaitu apa yang di maksud dalam UU Minerba.
Nampak jelas Tipiter Polres Dumai tidak bersinergi dengan iklim bumi Dumai yang mudahnya mafia tanah galian C merusak paru - paru kota Dumai serta merusak tanaman Hutan Nagraw hanya untuk menggunakan tanah galian C tersebut.
Di harapkan masyarakat Dumai agar Polda menangkapi khasus hal galian C tanpa perijinan, namun kemungkinan punya upeti kepada APH .
Mari kita sama - sama untuk menjaga bumi Dumai dengan aman terkendali tanpa galian C yang merusak lempemgan bumi.
*Bersambung...
*Team Liputan*
Ditulis Oleh :
*(M. Khus Arfandy)*
🌈🦋 🌈


Social Header