Dugaan Korupsi Dana BUMDes Pada Tahun 2025 Senilai Rp.148.000.000 juta Rupiah Desa Nyapah Banyu Ketua dan Bendahara Terlibat, Permainan Kotor
Kab. Lampung Utara – Lampung, Selasa, 17 Maret 2026.
Kab. Lampung Utara – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Dugaan korupsi dana BUMDes di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, kembali mencuat. Ketua BUMDes, Waliyo, dan anak gadisnya sebagai Bendahara, diduga melakukan penyelewengan Dana Bumdes pada tahun 2025.
Diduga untuk memperkaya diri mereka.
Selain dugaan Nepotisme menempatkan anak kandung sebagai Bendahara Bumdes.
itu sudah ada indikasi dugaan kesepakatan jahat.
Dana tersebut dialokasikan untuk usaha peternakan bebek pedaging, namun sangat disayangkanÃ, banyak bebek yang mati akibat penyakit kurap dan kurangnya gizi, dikarenakan tidak diberi pakan pabrikan yang sebagai mana mestinya. Pakan yang diberikan hanya singkong dan daun pisang, dan dedak atau bekatul, yang mana makanan tersebut tidak mencukupi kebutuhan gizi bebek. Kondisi ini membuat warga desa sangat kecewa dan merasa bahwa dana BUMDes tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat dan terindikasi di selewengkan oleh ketua bumdes Waliyo dan anak gadisnya yang menjabat selaku Bendahara Bumdes.
Diduga uang pakan bebek pabrikan terindikasi dugaan fiktif.
Saat dikonfirmasi oleh Awak Media, Waliyo terlihat santai dan tidak menunjukkan beban, meskipun kasus ini melibatkan Uang Negara yang harus dipertanggung jawabkan. "Kami hanya menjalankan program yang sudah direncanakan," kata Waliyo singkat.
apapun bentuknya pihak penegak hukum harus memanggil Ketua Bumdes Waliyo dan anak gadisnya yang menjabat selaku Bendahara Bumdes.
Bila ada indikasi korupsi atau Penyelewengan Uang Negara, maka oknum Ketua Bumdes harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Masyarakat Desa Nyapah Banyu tentu kecewa atas tindakan Waliyo dan anak gadisnya yang menjabat selaku Bendahara Bumdes.
ini jelas ada indikasi Nepotisme dan juga permainan kotor untuk merampok Uang Negara guna memperkaya keluarga mereka saja.
Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan Tipikor Lampung Utara untuk segera mengaudit kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada penyelewengan dana. Kami juga meminta agar Waliyo dan anak gadisnya untuk kooperatif dalam proses penyelidikan.
Lokasi BUMDes Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menjadi pusat perhatian masyarakat setelah dugaan korupsi ini mencuat. Warga desa berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
*Bersambung...
*Team Liputan*
Diberitakan Oleh :
*(Santori – Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header