Kab. Asahan – Sumut, Rabu, 18 Maret 2026.
Kab. Asahan – Sumut, MediaTargetKrimsus.Com — Pertamina SPBU dengan №. 14-212-291 Terpantau ada dugaan Menerima Upeti Dari Mafia Penyulingan BBM praktik “Main Mata” dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar kembali mencuat. Sebuah SPBU di wilayah Air Joman, Binjai Serbangan, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21263, diduga terang-terangan melanggar aturan dengan melayani pengisian BBM menggunakan jerigen isi 25 – 30 Ltr tanpa prosedur resmi.
Fakta di lapangan pada hari Selasa (17/03/2026) pukul 09.01 WIB menunjukkan aktivitas pengisian jerigen berlangsung tanpa hambatan. Tidak terlihat adanya verifikasi dokumen maupun pengawasan ketat dari petugas, seolah praktik ini sudah menjadi hal biasa.
Sesuai informasi masyrakat bahwa setiap hari adanya pihak SPBU Simpang Buttong melakukan dan melayani mafia penyulingan BBM bersubsidi jenis bio solar dan bensin pertalite. Diduga pihak SPBU Kebal Hukum karena dibekap salah seorang anggota dari media online Berinisial (J.) sesuai informasi dari masyarakat yang tidak bersedia di sebut namanya demi keselamatan para Nara sumber dari masyarakat.
Padahal, aturan dari Pertamina secara tegas membatasi pengisian BBM menggunakan jerigen, khususnya untuk BBM subsidi, yang hanya diperbolehkan dengan surat rekomendasi resmi.
Aroma Kuat Praktik Mafia BBM
Pengisian jeriken secara bebas bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini diduga menjadi pintu masuk bagi penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi.
Modus yang kerap terjadi:
– BBM dibeli dalam jumlah besar menggunakan jeriken
– Ditimbun di lokasi tertentu
– Dijual kembali dengan harga lebih tinggi
– Disalurkan ke industri yang tidak berhak
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut jelas merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.
Diduga Ada Pembiaran Sistematis
Yang paling mencengangkan, aktivitas ini terjadi secara terbuka di area SPBU. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum internal.
Slogan “Melayani Sepenuh Hati” yang terpampang di lokasi justru menjadi ironi. Pelayanan yang seharusnya berpihak pada aturan dan masyarakat malah diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Tekanan Keras ke Aparat: Jangan Diam!❗
Kasus ini bukan pelanggaran kecil. Ini menyangkut tata kelola distribusi energi nasional. Oleh karena itu:
– Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta segera turun tangan
– Polda Sumatera Utara didesak melakukan penyelidikan menyeluruh
– Polres Asahan diminta tidak tutup mata terhadap praktik terang-terangan ini
– BPH Migas harus segera melakukan audit distribusi BBM di lokasi tersebut
Jika aparat terus diam, publik patut bertanya: ada apa di balik semua ini?❓
Ancaman Sanksi Tegas Menanti
Apabila terbukti melanggar:
– SPBU terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin
– Oknum yang terlibat dapat dijerat hukum pidana
– Jaringan mafia BBM harus diusut hingga ke akar
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Catatan Redaksi: Negara Tidak Boleh Kalah.
Praktik seperti ini bukan hal baru, namun terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM.
Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, maka dugaan pembiaran akan semakin menguat.
▶️ Link Video YouTube:
Diduga SPBU №. 14-212-291 “Bermain Kotor” Pengisian Jerigen 30 Ltr Bebas, Aturan Pertamina Dilanggar
*Bersambung...
*(Tim Investigasi – Team Liputan)*
Diberitakan oleh :
*(DL – Tim Red)*
🌈🦋 🌈




Social Header