Breaking News

Seorang Oknum Wartawan Memberitakan Penyuapan Pemberitaan Sementara Menerima Penyuapan


 Seorang Oknum Wartawan Memberitakan Penyuapan Pemberitaan Sementara Menerima Penyuapan


Kota Dumai – Riau, Jum'at, 13 Maret 2026.


Kota Dumai – Riau, MediaTargetKrimsus.Com — Wow terkesan indah sebuah perjalanan kenerja Jurnalis karya tulis yang menjalankan tugas kontrol sosial sesuai undang - undang Pers nomor 40 tahun 1999, hal ini jelas tertulis dalam kitab undang - undang bahwa Media tidak mencari sensasi tapi Media mencari informasi dengan merilis yang baik dan tidak berteriak. 



Ironisnya, Media online telah memberitakan suatu insiden dimana ada oknum wartawan yang belum diketahui dari Media mana telah menerima penyuapan, sementara oknum wartawan tersebut dari Media online menerima penyuapan atas pemberitaan "Takedown" ( 404 ). 



Hal tersebut menjadi sebuah kritikan akan adanya penghapusan berita terkait pertambangan galian C tanah urug di Dumai provinsi Riau dari Media Target Krimsus.Com, yang kemudian Media Krimsus News.Com memberitakan tentang adanya penyuapan dari pihak pengusaha kepada Media Target Krimsus. 


Selang berapa menit Media Krimsus News.Com melakukan penghapusan berita terkait pemberitaan penyuapan dan mendapatkan penyuapan kembali terkait hal tersebut. 


Menurut undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan ada ayat yang di tentukan bahwa kinerja wartawan tidak bisa menerima suap terkait pemberitaan. 


*Bersambung...


Diberitakan Oleh:

*(Redaksi)* 


🌈🦋 🌈







© Copyright 2022 - Media Target Krimsus