Breaking News

Kehilangan Tempat Tinggal sama dengan kehilangan martabat


 Kehilangan Tempat Tinggal sama dengan kehilangan martabat


Jakarta, Minggu, 26 April 2026.


Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — Jakarta kondusif, Dalam ajang Bedah Kasus kasus krusial Forum komunikasi Dialog Kebangsaan dan Bela Negara DPP. GAKORPAN, SARJANA PANCASILA, LBH PERS Prima Presisi Polri LBH Gerakan Solidaritas Nasional Suara Rakyat untuk Keadilan Rumah Besar Relawan Prabowo Gibran 08: Dr. Bernard BBBBI Siagian SH., MAKP., Ketua DPP. GAKORPAN, David Sianipar SH., MH., Marcel Gerungan Praktisi Hukum GAKORPAN Supri, Bunda Marliana Bunda Nelly Pardede PPWI Gerungan SH., MH.,: Judul Kegiatan: "Kehilangan Tempat Tinggal sama dengan Kehilangan Martabat. Kemanusiaan Rose Lenny Pangaribuan, usut tuntas bongkar, Tuntut, adili, tangkap pelaku pelaku tragedi kemanusiaan ds 

an HAM, Mohon keadilan kepada YTH Junjungan kami rakyat miskin terlantar Bapak Presiden H. Prabowo Subianto 

Bapak Kapolri, Bapak ketua Komisi 3 dan 4 DPR. RI Bapak Ketua Komnas HAM dan Komnas Perempuan.


JAKARTA Pusat Pemerintahan lndonesia Miris kali dan sial - Kehidupan Bunda Rose Lenny Pangaribuan News, seorang wartawati dan aktivis vocal anti rasuah yang disegani. Mirisnya warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, bak dirundung malang bertubi-tubi. Setelah berulang kali menjadi korban bencana alam banjir angin puting beliung yang meluluh lantakkan kondisi rumah yang sudah sepuh, Namun anehnya kini Bunda Roslenny News itu harus menghadapi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berupa kehilangan dan hancurnya tempat tinggal serta modus pengusiran paksa, hingga perampasan barang- privacy bersifat pribadi. Bunda Rose Lenny Pangaribuan telah resmi melaporkan kejadian ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menuntut keadilan dan perlindungan hukum.


Dalam DUMAS, surat pengaduannya yang diterima Komnas HAM, Rose Lenny secara gamblang, menceritakan serangkaian musibah yang menimpanya. “Saya ini sudah berulang kali menjadi korban bencana. Mulai dari kebakaran tahun 2009, banjir tak wajar pada 2016, hingga atap rumah roboh akibat angin kencang pada 28 Desember 2025,” tutur Rose Lenny dengan nada getir.


Diusir, Dipermalukan, dan Barang Dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 


Puncak penderitaannya terjadi pasca atap rumahnya roboh. Sejak 11 Januari 2026, rumahnya di Jalan Kincir Raya Nomor 17 RT 02 RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur, dibongkar, menyebabkan ia kehilangan tempat tinggal. Rose Lenny bahkan sempat terpaksa tidur di jalanan dan di IGD Rumah Sakit Islam pada 13 Januari 2026.


Ia sempat menempati rumah kontrakan milik Bu Haji Suyati, namun di sana ia kembali menghadapi perlakuan tak manusiawi. “Saya dipermalukan, diusir, dan ditekan oleh warga, termasuk oleh Firmansyah beserta istrinya, dan bahkan melibatkan Ketua RT 015 serta Ketua RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur,” jelas Rose Lenny.


Yang paling menyakitkan, saat ia hendak memindahkan barang-barang pribadinya, seorang anggota Satpol PP bernama Gamal menolak menurunkan barang dan justru berujung pada konflik serta pengusiran paksa.


“Barang-barang pribadi saya seperti laptop, telepon genggam, pakaian, buku, dan dokumen penting, semuanya dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah. Itu disaksikan oleh warga dan aparat. Hati saya hancur melihatnya,” ungkap Rose Lenny.


Minta Komnas HAM Turun Tangan


Rose Lenny mengaku telah melapor ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini ia belum mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum. Kondisi ini menyebabkan ia mengalami tekanan psikis, rasa malu, trauma, dan hidup dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.


Peristiwa yang dialaminya ini, menurut Rose Lenny, diduga kuat melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas rasa aman, hak atas perlindungan harta benda, serta hak atas martabat dan perlakuan yang manusiawi, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Melalui pengaduannya, Rose Lenny memohon Komnas HAM RI untuk menerima dan menindaklanjuti kasusnya, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak terkait, memberikan perlindungan HAM, serta mendorong pemulihan hak, keadilan, dan martabatnya sebagai warga negara.


“Besar harapan saya agar Komnas HAM berkenan membantu mereview, memberikan atensi perhatian serius atas penderitaan yang saya alami,” pungkas Bunda Rose Lenny, menanti secercah keadilan di tengah kepedihan di Republik tercinta ini, saya pun dikeluarkan dari rumah kontrakan saya miris. 

Saat mengambil barang - barang yang saya miliki diambil Sdr. Evt dari rumah kontrakan di Jl.Fajar Baru No 5 Rt.05/06 Kel. Cengkareng Timur, kec. Cengkareng, Jakarta Barat, diambil dari rumah ibu saya Ulfa Martalena pada tanggal 24 Maret 2026, saksi Ulfa dan Deni adek saya lain Bapak. Sementara Sertifikat rumah kami ada disimpan Deni diambil paksa dari rumah kontrakan Pak firmansyah itu, akan tetapi Pasport ku kata Deni bersama sertifikat ada dirumah di Citayam. Ada tas warna merah hati itu semua barang - barang saya lenyap, itu saya beli di pasar, dengan tas kuning, serta baju yang saya foto, diambilnya dari rumah ibunda di Citayam itu. 


Kini Rosleny Pangaribuan sedih tersayat, malam ini hatiku pun menjerit, menangis pilu, sedih karena masih teringat traumatis kejiwaan, rasa malu, sebuah sisi buruk di ibukota Jakarta yang penuh gemerlapan ini Namun raktat miskin, rakyat kecil hidup terlunta lunta, rumahnya dibongkar paksa tanpa ijin Roslenny News, Kejadian menggenaskan itu penuh teriakan serta berlinangan air mata sedih. Pada tanggal 11 Januari 2026 Rumah ku dibobol, dibongkar paksa di Jalan Kincir Raya No.17, Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Barat. Sudah tertangkap basah ada keterlibatan 3 orang oknum Polsek Cengkareng (ad, adi dan satu polisi temannya lupa namanya ujar Roslenny). 


Saya minta Nomor kontak pada saat di TKP pengrusakan rumah itu. Ada 2 orang laki laki lain yang dibawa terlapor Bp. Sugiarto alias Bp. Buang bersama saudara saya Bn. Ev. Mereka seenaknya saja menzolimi dan menindas saya sudah tua dan sakit sakitan ini, arogansi dengan kata - kata kotor di kediaman saya. Bahkan seyogyanya para Polisi tadi mencegah orang orang tersebut berbuat anarkhis, tapi bukan malahan ikut serta merta hampir seluruh barang - barang saya dikeluarkan dan diletakkan di pinggir jalan didepan Rumah Roslenny Pangaribuan News ini dan didepan Rumah para tetangga yang hanya bisa terdiam menyaksikan tontonan gratis tersebut. lni merupakan suatu permufakatan jahat, suatu tindak pidana umum pengrusakan, sudah kriminal. 


Hukum harus ditegakkan. ini juga suatu modus pencurian, perbuatan tidak menyenangkan, konspirasi busuk terlibat oknum. RT, Polisi gunakan Jabatan untuk menindas warga negara seorang wartawan senior, aktivis anti rasuah Gakorpan, tokoh Perempuan nasional Jurnalis, Relawan Rumah Besar RPG. 08. Skandal tragedi kemanusiaan perbuatan tercela menggunakan jabatan dan baju nya sebagai tameng "TUGAS KEPOLISIAN" Ujar Roslenny News dengan nada lirih, sedih tanpa daya kekuatan karena uzue, lansia dan sakit sakitan. Mohon keadilan Yth Kepada Bapak Presiden RI. H. Prabowo Subianto, Kepada YTH: Jend Pol. Listyo Sigit Prabowo Sik., Msi., KAPOLRI & YTH KAPOLDA Irjen Pol. Drs. Asep Edi Suherly Sik., Msi., Ketua Komisi 3 DPR. RI. DR. H. Habiburohman Komisi 4 DPR. RI. Bunda Titiek Soeharto dll. Miris Roslenny Pangaribuan ini kemana melaporkan kejadian tidak mengenakkan ini di Negeri yang katanya supremasi hukum selalu ditegakkan ini... Ala mak., Zang... Miris kali hidupku ini saudaraku wartawan setanah air Kawan - kawan seperjuangan UU. PERS No.40 th 1999. lndependensi, Kemerdekaan PERS Pilar ke 4 Demokrasi dalam mengemukakan pendapat selaku kontrol sosial di masyarakat. 


UU. KIP No 14 th 2008 Semua berhak Tahu, Keterbukaan informasi Publik jangan ada Roslenny Lain di Republik tercinta ini terlunta - lunta kasus - kasusnya di kepolisian Metro Jakarta Barat Hello pak Polisi Metro Jakarta Barat mengapa LP/SPKT kasus Pengrusakan ini koq... "MANGKRAK SEPERTI BERLARI DITEMPAT"...!!??⁉️

"Salam perjuangan GAKORPAN ASTA CITA Menuju lndonesia Emas 2045. Macan Asia yang Merdeka ..!!??⁉️." 

(Redaksi: Tim lnvestigasi GAKORPAN)#@


Diberitakan Oleh:

 *(Dr. Bernard S. – Red)*

*Team Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus