Breaking News

Diduga Melakukan Perusakan Bibit Singkong di Tiyuh Bojong Dewa Pelaku Merasa Dirinya Kebal Hukum



 Diduga Melakukan Perusakan Bibit Singkong di Tiyuh Bojong Dewa Pelaku Merasa Dirinya Kebal Hukum


Tulang Bawang Barat – Lampung, Rabu, 20 Mei 2026.


Tulang Bawang Barat – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Dengan dugaan telah terjadi, tindakan pidana perusakan bibit singkong milik Bapak Tamrin di wilayah Tiyuh Bojong Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kerusakan tersebut menyebabkan kerugian materiil yang signifikan bagi korban, yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen tanaman tersebut. 



Korban telah mengajukan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum pada tanggal, 07 Januari 2026 di Polres Tulang Bawang Barat setelah kejadian. Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/1/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal, 09 Januari 2026 pukul 18:07 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di alas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). 


Beberapa saksi mata telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Yang melihat membajak memakai alat traktor yang diduga sebagai pelaku yang berinisial (DE) terkait keterlibatannya dalam perusakan tanaman.

 

Meskipun demikian, hingga saat ini sudah sampai Bulan Mei 2026 pelaku belum dapat ditahan oleh Aparat Penegak Hukum, sehingga masih dapat berkeliaran bebas.

 

Bapak Tamrin selaku korban yang ber alamat Ditiyuh Kibang Budi Jaya, meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus ini untuk, segera melakukan penahanan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pak Tamrin selaku korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera Menyelesaikan proses penyelidikan dan penuntutan kasus ini dengan cepat, adil, transparan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban dan saksi yang telah memberikan keterangan agar tidak terjadi intimidasi atau gangguan lebih lanjut.

Menjamin agar kasus ini tidak menjadi contoh yang merugikan bagi petani lain di wilayah sekitar, sehingga keamanan dan keadilan dapat terjaga.

 

Bapak Tamrin berharap agar pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti permintaan korban dan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Keadilan yang tercapai tidak hanya akan memberikan rasa aman bagi korban, tetapi juga menjadi landasan penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.


Diberitakan Oleh:

 *(SR Tim – Red)*

*Tim Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus