Breaking News

Konflik Pemberitaan Narkoba Picu Polemik antara Polsek Kualuh Ledong dan Media Online


 Konflik Pemberitaan Narkoba Picu Polemik antara Polsek Kualuh Ledong dan Media Online


Kab. Labuhanbatu Utara – SUMUT, Kamis, 28 Mei 2026.


Kab. Labuhanbatu Utara – SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Pemberitaan dugaan penerimaan upeti dari pengedar narkoba oleh oknum Polsek Kualuh Ledong memicu polemik antara pihak kepolisian dan Media Online. Isu ini menjadi perbincangan publik setelah dimuat pada 13 Mei 2026.


Artikel yang diterbitkan salah satu Media Online dengan judul _“Diduga Kapolsek Ledong AKP Mangatas Samosir SH Menerima Upeti Dari Bandar Narkotika dan Membekap Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukumnya”_ memuat dugaan adanya aliran dana dari bandar narkoba kepada oknum personel Polsek Kualuh Ledong.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir menyanggah atau membantah tuduhan itu. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar. 


“Sebelum pemberitaan terbit, pihak Media sempat menghubungi saya untuk memesan hotel sebagai tempat penginapan agar disediakan,” ujar AKP Mangatas Samosir saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).


Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut. Kuasa hukum Polsek Kualuh Ledong disebut telah siap mendampingi proses hukum selanjutnya, pungkasnya.


Di sisi lain, Pimpinan Media Target Tipikor News.Com, Mangapul Sinaga, menyatakan siap mempertanggungjawabkan pemberitaan tersebut di jalur hukum. Ia mengklaim telah mengantongi bukti - bukti saat dikonfirmasi melalui alat komunikasi WhatsApp +62 853-xxxx-3884, pungkasnya.


Sesuai Pasal 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil klarifikasi bersifat dugaan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.


MediaTarget Krimsus.Com membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait yang merasa perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Hingga berita ini diturunkan, berharap ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu Polda Sumut terkait langkah klarifikasi atas dugaan tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik terkait akurasi pemberitaan dan profesionalisme aparat dalam penanganan narkoba.


*Bersambung...


Ditulis Oleh


*( RS )*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus