Breaking News

Warga Lansia Cirendeu Bersatu Tuntut Keadilan Sertifikat Tanah 65 Tahun Mangkrak, Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Bertindak Cepat


 Warga Lansia Cirendeu Bersatu Tuntut Keadilan Sertifikat Tanah 65 Tahun Mangkrak, Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Bertindak Cepat


Jakarta Kondusif, — Rabu, 13 Mei 2026. 


Jakarta Kondusif, MediaTargetKrimsus.Com — Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., M.Akp bersama jajaran tokoh masyarakat dan para lansia yang tergabung dalam Paguyuban Program Sertifikasi Tanah Rakyat Forum Komunikasi Masyarakat Cirendeu Indah I, belakang Kelurahan Cirendeu, Tangerang Selatan, kembali menyuarakan tuntutan keadilan terkait persoalan sertifikat tanah rakyat yang disebut telah mangkrak selama puluhan tahun.


Turut hadir dalam perjuangan tersebut antara lain Zr. Op. Helena Elvina (74), Drs. Tukiyo Anwar, SE., MH. (78), mantan Kepala Ajudikasi Kantor ATR/BPN Pulau Seribu Jakarta Utara, Suparno (68), mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Mak Uwok (75) asal Palembang, serta sekitar 200 Kepala Keluarga warga Cirendeu Indah I RT 04/RW 01, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.


Mereka menyuarakan aspirasi dalam semangat Gerakan Anti Korupsi Nasional (GAKORPAN), penyelamatan aset negara, serta perjuangan hak-hak rakyat kecil atas kepemilikan tanah yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum.


Dalam pernyataannya, warga menilai proses birokrasi pengurusan sertifikat tanah rakyat selama lebih dari 65 tahun berjalan lamban, tidak transparan, dan terkesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi terkait.


“Kami menuntut keadilan. Jangan ada lagi pembiaran dan birokrasi yang mempersulit rakyat kecil. Kami hanya ingin kepastian hukum atas tanah yang kami tempati dan kami bayar Pajak Bumi dan Bangunannya setiap tahun,” ujar Drs. Tukiyo Anwar, SE., MH.


Paguyuban bersama sejumlah organisasi, di antaranya LBH PERS Prima Presisi Polri, LBH Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08, LBH Gerakan Solidaritas Nasional Sarjana MAPANCAS, Ratu Prabu 08, Pemuda Pancasila, serta Suara Rakyat untuk Keadilan Hukum dan HAM, berencana melakukan “Safari Birokrasi Road Map” ke sejumlah instansi terkait, mulai dari Kantor ATR/BPN, DPRD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hingga Kantor Kecamatan Ciputat Timur.


Warga juga menyoroti dugaan lemahnya pelayanan publik di tingkat akar rumput, khususnya di lingkungan Kelurahan Cirendeu. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan pengurusan sertifikat tanah rakyat.


Menurut warga, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam:

UU RI Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria,

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama ATR/BPN dapat segera mengambil langkah nyata dan membuka ruang dialog secara langsung dengan masyarakat.


“Kami ingin bertemu dan tatap muka langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Kami hanya ingin didengar dan dibantu,” tegas Tukiyo Anwar.


Dalam kesempatan itu, Mak Uwok juga menyampaikan pesan moral kepada para pemangku kebijakan agar tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.


“Jabatan adalah amanah. Pemimpin harus hadir untuk rakyat, terutama masyarakat kecil yang mencari keadilan. Jangan sampai rakyat merasa diabaikan,” ujarnya kepada awak media.


Sementara itu, Tim Investigasi GAKORPAN dan LBH PERS Prima Presisi Polri menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut agar berjalan secara terbuka, kondusif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.


Mereka menegaskan pentingnya peran pers dan kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat.

*(Redaksi: Tim Investigasi GAKORPAN & LBH PERS Prima Presisi Polri)*


Diberitakan oleh:

*(Dr. Bernard S. – Red)*

*Tim Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus