Breaking News

Dugaan Korupsi MBG Tubaba Memanas: Pasca Respons Wabup "Dapur Siapa", Oknum Wartawan Diduga Jadi Tameng Pemilik Dapur Coba Intervensi Lalu Bungkam



 Dugaan Korupsi MBG Tubaba Memanas: Pasca Respons Wabup "Dapur Siapa", Oknum Wartawan Diduga Jadi Tameng Pemilik Dapur Coba Intervensi Lalu Bungkam


Tulang Bawang Barat, Lampung – Selasa, 21 Juli 2026.


Tulang Bawang Barat, Lampung – MediaTargetKrimsus.Com — Karut-marut pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di hilir Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memasuki babak baru yang semakin krusial. Pasca ditemukannya indikasi penyusutan mutu dan volume porsi makanan secara ekstrem di SD N 14 Tiuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang kabupaten tulang bawang barat Lampung pada Rabu (15/7/2026) lalu, arus konfirmasi siber kini memicu pergerakan senyap dari oknum yang diduga menjadi perpanjangan tangan penyedia logistik.


Respons kepanikan atas mencuatnya data A1 hasil investigasi ini mulai terbaca jelas di tingkat akar rumput. Berdasarkan kronologi yang dihimpun tim di lapangan, setelah pemberitaan jilid pertama mencuat ke publik, seorang oknum berinisial Olpi—yang diduga bergerak atas instruksi langsung dari pemilik utama anggaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) tiuh Pagar Jaya Yayasan Bakti Bumi Moro, Bapak Syauful Mudhofi (Saiful)—telfun pak yahumin Karim ajak ketemuan secara sepihak menginisiasi pertemuan rahasia pada malam hari bersama Anggota Tim Investigasi ,Senin 20 Juni 2026.


Dalam pertemuan tak terduga tersebut, pihak pengelola dapur mulai melancarkan strategi taktis di lapangan dengan berupaya menyalahgunakan relasi profesi antarmedia. Oknum Olpi datang dengan menggandeng seorang oknum wartawan berinisial A. Luthfi Rosyadi, yang secara terang-terangan mengaku sebagai jurnalis aktif dari jaringan media televisi. Langkah ini disinyalir sengaja diambil sebagai tameng emosional guna melunakkan integritas tim investigasi yang tengah membongkar kerugian kas negara.


Sepanjang diktum obrolan malam itu, oknum wartawan tersebut berulang kali melemparkan kalimat diplomasi abu-abu dengan menyatakan bahwa posisinya berada di tengah-tengah antara kepentingan media dan pihak pengelola dapur. Kalimat, "Saya ini berada di tengah-tengah Bang, jadi mau kalian gimana?" ditengarai kuat oleh Tim Advokasi ABR sebagai bentuk penjajakan kondisional untuk melakukan intervensi lapangan. Oknum tersebut secara tersirat mencoba membujuk tim agar mau melakukan mau kalian gimana nanti saya sampaikan kepada pak syiFul tim jawab kalau kami ini harus kordinasi sama pimpinan kami.dan ketua kita dulu. tugas kami sudah selesai menulis kalau tugas tim abr nanti apa arahan dari ketua kami siap gerak. Wartawan jawab ia sudah nanti saya laporkan dulu sama pak saiFul ia bang.ia silahkan jawan tim  


Upaya intervensi dan lobi bawah tangan tersebut langsung kandas seketika di lokasi pertemuan. Tim Investigasi Gabungan dengan tegas menolak segala bentuk kompromi dan menyatakan bahwa urusan penghapusan atau penyuntingan berita merupakan hak mutlak yang sepenuhnya berada di bawah wewenang jajaran dewan redaksi pusat. Sementara itu, untuk urusan penyelewengan anggaran dan pemangkasan porsi gizi anak sekolah, Tim Advokasi ABR Indonesia menegaskan langkah hukum pidana korupsi akan tetap berjalan linier menuju meja hijau Kejaksaan Negeri.


Melihat kerasnya sikap profesional tim di lapangan, oknum wartawan beserta jajaran manajemen Yayasan Bakti Bumi Moro seketika mengubah taktik dengan memilih bungkam massal (ghosting). Pantauan jejak digital siber hingga Minggu malam, 19 Juli 2026, menunjukkan seluruh nomor kontak WhatsApp milik oknum perantara dan pemilik dapur dalam posisi tidak aktif. Mereka tidak hanya mengabaikan pesan konfirmasi dan menolak panggilan telepon dari Pak Yahomin Karim, tetapi juga kedapatan menghapus riwayat log panggilan (call log) secara sepihak pada ruang obrolan digital guna menghilangkan jejak komunikasi.


Di tempat terpisah, upaya konfirmasi siber yang dilayangkan jurnalis kepada Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, juga belum membuahkan jawaban yang definitif. Orang nomor dua di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai tersebut hanya memberikan respons singkat di ruang obrolan WhatsApp dengan melayangkan pertanyaan balik berupa kalimat, "Dapur siapa". Jawaban pendek bernada interogatif dari jajaran eksekutif ini mengindikasikan adanya celah asimetri informasi yang kuat, di mana pimpinan daerah disinyalir belum menerima laporan utuh mengenai sepak terjang yayasan pengelola di lapangan.


Respons menggantung dari Wakil Bupati tersebut kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat secara regulasi Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Kepala Daerah mengemban amanat konstitusi sebagai koordinator pengawasan internal tata kelola perangkat daerah. Bungkamnya pihak pengelola dapur justru menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk mendesak Wakil Bupati segera mengerahkan Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Tubaba guna melakukan audit forensik terhadap sirkulasi keuangan operasional yang dikendalikan oleh Bapak Syauful Mudhofi.


Meskipun jajaran pengelola memilih melarikan diri dari hak jawab jurnalistik, hitungan forensik ekonomi terhadap nilai fisik makanan di pasar tradisional Kecamatan Lambu Kibang tetap berjalan. Berdasarkan data regulasi resmi per 3 Juli 2026, anggaran bersih khusus untuk satu porsi paket makanan siswa adalah sebesar Rp10.000. Fakta bahwa Yayasan Bakti Bumi Moro memangkas porsi karbohidrat menjadi seukuran jemputan tangan, disertai satu tahu kecil, satu telur rebus, dan empat kelengkeng mikro, membuktikan nilai riil menu tersebut hanya menyentuh angka maksimal Rp5.000 per porsi.


Manipulasi dan pemotongan margin belanja bahan baku sebesar 50 persen tersebut secara materiil dikategorikan sebagai delik pelanggaran berat yang merugikan keuangan negara. Dengan volume distribusi harian mencapai 200 porsi di SD N 14 Tiuh Pagar Jaya, modus operandi penekanan biaya ini berpotensi merugikan kas negara sebesar Rp1.000.000 per hari sekolah, atau setara dengan akumulasi kerugian Rp22.000.000 per bulan jika dihitung berdasarkan kalender akademik efektif selama 22 hari kerja.


Tim Advokasi ABR Indonesia Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa draf berkas perkara administrasi, metadata foto beresolusi tinggi, rekaman digital pengakuan para saksi murid di lokasi, hingga bukti penghapusan log chat oleh oknum perantara malam ini telah dirampungkan secara final tanpa ada celah cacat hukum materiil. Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini siap dilimpahkan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat pada hari kerja pertama esok hari.


Laporan berkas perkara ini juga dipastikan akan ditembuskan langsung ke meja kerja Badan Gizi Nasional serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Jakarta selaku pemegang komando tertinggi Program Strategis Nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan mandiri dari masyarakat pers agar oknum-oknum pengelola dapur bersama oknum wartawan yang berbuat nakal di tingkat daerah dapat segera ditindak tegas, dibersihkan dari ekosistem nasional, serta dijebloskan ke dalam sel tahanan demi menyelamatkan hak gizi generasi penerus bangsa.


*Bersambung... 


*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*


Diberitakan Oleh:

 *(Sahrodi - Red)*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus