Rp156 Juta Anggaran Pemeliharaan 2024–2025, Kok SMPN 2 Air Putih Masih Memprihatinkan? Inspektorat Diminta Turun!
Kabupaten Batubara, Sumatera Utara — Senin, 31 Agustus 2026.
Kabupaten Batubara, Sumatera Utara – MediaTargetKrimsus.Com — Dana BOSP Ratusan Juta, SMPN 2 Air Putih Masih Bocor dan Minim Sarpras, Publik Pertanyakan Efektivitas Anggaran.
Kondisi sarana dan prasarana SMP Negeri 2 Air Putih, Desa Pematang Panjang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Sekolah yang menyandang akreditasi B tersebut dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan fasilitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Dari pantauan Tim Media pada Senin, 31 Agustus 2026, terlihat kondisi cat sejumlah bangunan sekolah sudah kusam. Persoalan tidak hanya pada tampilan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut fasilitas yang digunakan langsung oleh siswa.
Beberapa ruang kelas belajar (RKB) dilaporkan mengalami kebocoran ketika hujan. Sejumlah plafon juga tampak mengalami kerusakan. Bahkan, masih ditemukan siswa yang menggunakan bangku dalam kondisi rusak dan tanpa sandaran, sementara beberapa meja belajar juga mengalami kerusakan atau goyang.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemenuhan sarana pendidikan yang layak dan nyaman bagi para siswa di SMPN 2 Air Putih.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiap tahun mendapat kucuran Dana BOSP lebih dsri Rp. 450.000.000,
Seperti pada 2024 SMPN 2 Air Putih menerima dana BOSP sekitar Rp497 juta. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp69 juta dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kemudian pada 2025, dana BOSP yang diterima sekolah sekitar Rp463 juta, dengan alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp87 juta.
Dengan adanya anggaran pemeliharaan tersebut, publik mempertanyakan bagaimana efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran apabila pada saat ini masih ditemukan ruang kelas bocor, plafon rusak, meja dan bangku yang tidak layak digunakan, serta fasilitas sanitasi yang memprihatinkan.
Persoalan lain yang cukup memprihatinkan terdapat pada fasilitas toilet sekolah. Dari empat pintu toilet, dilaporkan terdapat tiga toilet perempuan yang pintunya mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut menyebabkan siswa, khususnya siswi, harus bergantian menggunakan toilet yang masih dapat dipakai. Situasi ini tentunya perlu menjadi perhatian serius karena toilet merupakan fasilitas dasar yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan peserta didik.
Kepala SMPN 2 Air Putih, Rosmery Lenawaty Manik, yang disebut telah sekitar lima tahun memimpin sekolah tersebut, ketika dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOSP untuk sarana dan prasarana mengatakan bahwa pihak sekolah selalu menjalani pemeriksaan.
"Kami selalu diperiksa oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BPKP," ujar Manik.
Ketika ditanyakan mengenai masih ditemukannya berbagai kerusakan sarana dan prasarana sekolah, Manik menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah mengajukan revitalisasi sekolah (Revit).
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika sekolah telah memperoleh anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dalam jumlah puluhan juta rupiah setiap tahun, mengapa masih terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan dan belum memberikan kenyamanan maksimal kepada siswa?
Publik juga mempertanyakan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOSP tersebut. Apakah seluruh penggunaan anggaran telah dinilai efektif dan sesuai peruntukannya, serta apakah kondisi sarana dan prasarana saat ini telah menjadi bagian dari evaluasi pemeriksaan?
Jangan Sampai Revit Menjadi Jalan Pintas
Program revitalisasi sekolah tentunya patut diapresiasi apabila benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Namun, publik berharap rencana revitalisasi tidak menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah diterima sekolah sebelumnya.
Sebab, sebelum mendapatkan bantuan revitalisasi, semestinya kondisi bangunan dan riwayat pemeliharaan sekolah juga menjadi bahan evaluasi secara transparan.
Pertanyaan publik sederhana: bagaimana efektivitas dan efisiensi penggunaan dana BOSP untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMPN 2 Air Putih selama ini?
Apakah hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat maupun BPKP telah memastikan bahwa anggaran pemeliharaan tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa?
Atau jangan-jangan pemeriksaan hanya sebatas kelengkapan administrasi di atas kertas, sementara kondisi fasilitas di lapangan masih memprihatinkan?
Tentu tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit. Karena itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan Inspektorat Kabupaten Batubara dapat turun langsung melihat kondisi SMPN 2 Air Putih sekaligus melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana BOSP, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Sebab, tujuan utama anggaran pendidikan bukan sekadar terserap dan dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi harus mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, sehat, layak dan nyaman bagi anak-anak bangsa.
Publik menunggu keterbukaan dari pihak terkait. Jika seluruh penggunaan dana BOSP telah sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan dan realisasinya tentu dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Jangan sampai anak-anak diminta belajar dengan nyaman, sementara fasilitas belajarnya justru belum memberikan kenyamanan.
*Bersambung...
*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*
Diberitakan Oleh:
*(MI - Tim Redaksi)*
🌈🦋🌈




Social Header