Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Revitalisasi SMKN 1 Panca Jaya, Masyarakat Minta Pengawasan Dinas Pendidikan
Kabupaten Mesuji, Lampung — Rabu, 16 September 2026.
Kabupaten Mesuji, Lampung – MediaTargetKrimsus.Com — SMKN 1 Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Tahun Anggaran 2026 memperoleh bantuan program revitalisasi sarana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai pagu sebesar Rp.546.416.000.
Program tersebut meliputi pembangunan dan revitalisasi Ruang Kelas Belajar (RKB) sebanyak tiga ruang serta pekerjaan pengecatan gedung yang terdampak. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan tujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan guna mendukung proses belajar mengajar yang lebih nyaman, aman, dan representatif bagi para siswa.
Revitalisasi sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas belajar yang layak. Dengan anggaran yang cukup besar, masyarakat berharap seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Namun demikian, tim media di lapangan menemukan adanya dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.
Beberapa temuan di lapangan, menurut sumber yang ditemui tim media, antara lain menyangkut dugaan penggunaan material baja ringan yang dianggap belum memenuhi standar kualitas sebagaimana yang semestinya. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal, kualitas bangunan yang dihasilkan tidak akan sesuai dengan harapan masyarakat.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pendapatnya kepada media.
“Saya juga tidak terlalu awam mengenai pekerjaan proyek. Dari yang saya lihat, terutama pada penggunaan baja ringan dan beberapa material lainnya, kualitas pekerjaan ini menurut saya masih jauh dari standar yang seharusnya. Jika benar demikian, tentu perlu dilakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan dugaan adanya indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentunya masih berupa pendapat dan dugaan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Hingga berita ini ditulis dan diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Panca Jaya, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan revitalisasi dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, prinsip transparansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan program revitalisasi sekolah benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peserta didik serta menciptakan fasilitas pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
*Bersambung...
***MediaTargetKrimsus.Com — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.***
*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*
Diberitakan Oleh:
*(SL - Tim Redaksi)*
🌈🦋 🌈

Social Header