Revitalisasi SMAN 1 Rawajitu Utara Mesuji Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi
Kabupaten Mesuji, Lampung — Rabu, 16 September 2026.
Kabupaten Mesuji, Lampung – MediaTargetKrimsus.Com — Pembangunan proyek revitalisasi di SMAN 1 Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp.565.918.000.-
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan revitalisasi tersebut meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, rehabilitasi ruang administrasi yang mencakup ruang tata usaha, ruang kepala sekolah dan ruang guru, serta rehabilitasi toilet sebanyak empat ruang.
Program revitalisasi sekolah tersebut pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta menunjang kenyamanan dan pelayanan proses belajar mengajar bagi peserta didik.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut justru mendapat perhatian dan sorotan dari masyarakat. Tim media menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga belum sesuai dengan spesifikasi teknis maupun dokumen perencanaan, khususnya terkait material yang digunakan dalam pembangunan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan arahan yang diberikan kepadanya.
“Kami hanya pekerja, Mas. Apa yang disuruh, itu yang saya kerjakan. Untuk RAB, saya tidak diberi gambar. Saya hanya ditunjukkan bagian yang harus diganti, kemudian saya kerjakan,” ujar pekerja tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah semestinya mengacu pada dokumen perencanaan, gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tim media juga mencermati penggunaan sejumlah material, di antaranya baja ringan, plafon, dan kusen, yang secara visual diduga memiliki spesifikasi berbeda dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi teknis dari pihak yang berwenang.
Untuk mendapatkan konfirmasi dan keberimbangan pemberitaan, tim media berupaya menghubungi pihak sekolah. Namun, nomor telepon kepala sekolah yang diperoleh dari pihak komite hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi atau tidak aktif.
Atas temuan tersebut, tim media mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Rawajitu Utara, termasuk memeriksa kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, diharapkan pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Rawajitu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, komite sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Dokumentasi berupa foto dan video kondisi pekerjaan revitalisasi SMAN 1 Rawajitu Utara telah dihimpun oleh tim media sebagai bahan pemberitaan dan dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi di lapangan.
*Bersambung...
***MediaTargetKrimsus.Com — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.***
*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*
Diberitakan Oleh:
(SL – Tim Redaksi)
🌈🦋🌈

Social Header